Terlahir dan besar di Wotu Lalambate Tarantajo yang juga menjabat sebagai salahsatu Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Partai Golkar, Wahidin Wahid, menyampaikan apresiasi atas kembali dihidupkannya tradisi lisan Ma’eja-eja (Eja-eja) oleh masyarakat adat Suku Wotu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur di tengah derasnya arus modernisasi yang mulai menggerus nilai-nilai kearifan lokal.
Sebagai putra daerah Wotu, Wahidin menegaskan bahwa Ma’eja-eja bukan sekadar tradisi lisan, melainkan bagian dari identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi kebanggaan masyarakat Wotu.
“Sebagai putra Wotu, saya merasa bangga melihat masyarakat kembali menghidupkan tradisi Ma’eja-eja. Ini adalah warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah, pendidikan, moral, dan kebersamaan. Tradisi seperti ini harus terus dijaga agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman,” ujar Wahidin. Minggu, 26/07/2026
Ia menilai, pelestarian budaya lokal harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya masyarakat adat, tetapi juga pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, generasi muda perlu diperkenalkan sejak dini terhadap kekayaan budaya daerah agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab untuk melestarikannya.
Wahidin berharap tradisi Ma’eja-eja dapat terus dilaksanakan secara rutin dan dikemas lebih menarik tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, tradisi tersebut tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga memiliki potensi menjadi daya tarik wisata budaya di Kabupaten Luwu Timur.
“Budaya adalah jati diri suatu daerah. Jika budaya tetap hidup, maka identitas masyarakat juga akan tetap terjaga. Saya berharap Ma’eja-eja dapat menjadi agenda budaya yang terus berkembang dan dikenal lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar memberikan dukungan nyata terhadap berbagai kegiatan pelestarian budaya, baik melalui pembinaan komunitas adat, penyelenggaraan festival budaya, maupun program edukasi yang melibatkan generasi muda.
Menurut Wahidin, pelestarian budaya lokal sejalan dengan upaya membangun karakter masyarakat yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Selain menjaga warisan leluhur, budaya juga dapat menjadi kekuatan dalam mempererat persatuan serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata berbasis budaya.
Tradisi Ma’eja-eja sendiri merupakan salah satu kekayaan budaya masyarakat adat Suku Wotu yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui lantunan syair dan sastra lisan yang sarat dengan pesan kehidupan, nasihat, serta nilai-nilai kebersamaan. Keberlangsungan tradisi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Wotu tetap memiliki komitmen kuat dalam menjaga identitas budaya mereka di tengah perkembangan zaman.
sekedar diketahui, baru-baru ini masyarakat adat Suku Wotu di Kabupaten Luwu Timur kembali menghidupkan tradisi lisan Ma’eja-eja (Eja-eja). Kesenian turun-temurun ini dipentaskan dalam rangkaian pesta adat syukuran pindah rumah yang berlangsung khidmat di Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada Sabtu malam (25/07/2026).
Acara bernuansa sakral ini dihadiri langsung oleh pemuka adat tertinggi Suku Wotu, Muh. Aras Abdi To Baji Macoa Bawalipu. Turut hadir jajaran tokoh pemerintahan dan politik, di antaranya Anggota Fraksi Golkar Wahidin, S.An., M.Si., Kepala Desa Lampenai Muh. Zaenal Bachrie, S.An., serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Lampenai Ibu Rika Nasrum, S.An., beserta deretan pemangku adat setempat.
Ritual ini digelar bukan sekadar sebagai bagian utama dari prosesi memasuki rumah baru, melainkan juga berfungsi sebagai upacara penyambutan resmi bagi para tamu kehormatan yang berkunjung ke wilayah adat Suku Wotu. Kemeriahan acara malam ini juga disempurnakan dengan penampilan tarian tradisional Kajangki dan Sumajo, yang merepresentasikan puncak suka cita serta rasa syukur warga atas melimpahnya hasil pertanian dan kekayaan laut di wilayah tersebut.
Ma’eja-eja (Eja-eja) adalah salah satu tradisi sastra lisan masyarakat adat Suku Wotu di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tradisi ini berupa penyampaian syair, pantun, petuah, atau ungkapan adat dalam bahasa Wotu yang dilantunkan secara khas pada berbagai kegiatan adat dan budaya. Tradisi Eja-eja termasuk salah satu warisan budaya penting masyarakat Wotu yang diwariskan secara turun-temurun.
Fungsi dan Makna Ma’eja-eja
Dalam kehidupan masyarakat Wotu, Ma’eja-eja memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Media penyampaian nasihat dan petuah adat kepada generasi muda.
- Menjaga sejarah dan memori kolektif masyarakat Wotu melalui cerita dan syair lisan.
- Mempererat hubungan sosial dalam berbagai acara adat dan pertemuan masyarakat.
- Melestarikan bahasa Wotu, yang merupakan bahasa asli masyarakat Wotu dan berbeda dari bahasa Bugis maupun bahasa daerah lainnya di Sulawesi Selatan.
Bagaimana Bentuknya?
Ma’eja-eja biasanya dibawakan oleh tokoh adat atau orang yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra Wotu. Syair yang disampaikan dapat berisi:
- Pesan moral.
- Kisah leluhur.
- Nilai kepemimpinan.
- Ungkapan rasa syukur.
- Ajakan menjaga persatuan dan adat istiadat.
Penyampaiannya sering menggunakan bahasa yang indah, penuh makna simbolik, dan terkadang dilakukan secara berbalas antara dua pihak atau lebih dalam suasana adat dan kebudayaan.
Nilai Penting bagi Suku Wotu
Bagi masyarakat adat Wotu, Ma’eja-eja bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari identitas budaya yang menunjukkan eksistensi Suku Wotu sebagai salah satu komunitas adat tertua di Tanah Luwu. Tradisi ini berdampingan dengan warisan budaya Wotu lainnya seperti Mocera Tasi, Metari, dan berbagai ritual adat Kemacoaan Wotu.
Karena itu, upaya menghidupkan kembali tradisi Ma’eja-eja saat ini dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga jati diri masyarakat Wotu agar tetap lestari di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi. (*)













