Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai Gelora, Rusdi Layong, ST, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang menerbitkan surat edaran dan menginstruksikan penertiban serta pengawasan antrean kendaraan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Rusdi, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam menjaga ketertiban umum, memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan secara tertib dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Bupati Luwu Timur melalui surat edaran terkait penertiban antrean BBM. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan dan potensi gangguan ketertiban di sekitar SPBU,” ujar Rusdi.
Ia mengatakan, antrean panjang kendaraan yang kembali terjadi di sejumlah SPBU harus menjadi perhatian bersama. Selain menimbulkan kemacetan, kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik.
“Saya melihat kehadiran personel Satpol PP di lapangan merupakan langkah yang sangat positif. Mereka tidak hanya mengatur arus kendaraan agar tetap tertib, tetapi juga memastikan proses pengisian BBM berlangsung aman, lancar, dan sesuai aturan,” katanya.
Rusdi juga mengapresiasi sinergi antara Satpol PP, pengelola SPBU, aparat kepolisian, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan antrean kendaraan.
“Kolaborasi seperti ini perlu terus dipertahankan. Pengawasan yang baik akan meminimalkan potensi pelanggaran, mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menciptakan ketertiban di lingkungan SPBU,” ungkapnya.
Politisi Partai Gelora itu turut mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah selama berada di area SPBU.
“Masyarakat kami harapkan dapat mengikuti aturan antrean dengan tertib, tidak saling menyerobot, tidak melakukan pengisian berulang yang melanggar ketentuan, serta tetap mengutamakan keselamatan bersama. Ketertiban adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Rusdi. Minggu, 12/07/2026
Lebih lanjut, ia berharap pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat insidental, tetapi dapat dilaksanakan secara konsisten selama kondisi antrean masih terjadi.
“Pengawasan yang berkelanjutan akan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola distribusi BBM di Kabupaten Luwu Timur. Yang paling penting adalah masyarakat dapat memperoleh haknya secara adil, aman, dan tertib,” jelasnya.
Rusdi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Luwu Timur mendukung setiap langkah pemerintah daerah yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami di DPRD tentu akan terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semoga dengan adanya surat edaran Bupati dan pengawasan yang dilakukan di lapangan, antrean BBM dapat lebih tertib, pelayanan semakin baik, dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tutup Rusdi Layong.(*)













