pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab DPRD kepada masyarakat.

  • Bagikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan monitoring di Kecamatan Tomoni dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Tomoni, Rabu (1/7/2026), dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, yakni Wahidin, Sukasman, Ambrosius Borallo, Aprianto Mappe, Andi Surono, Suwati, dan Dwi Heryanto.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mengevaluasi sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025 memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah Kecamatan Tomoni, para kepala desa, serta perangkat daerah terkait. Selain membahas realisasi program pembangunan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, dan kendala yang dihadapi pemerintah desa maupun masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Hasil monitoring lapangan dan berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai proses evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap program yang telah dibiayai melalui APBD berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aprianto Mappe, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab DPRD kepada masyarakat.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan memberikan manfaat yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aprianto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan monitoring bukan sekadar menilai realisasi fisik dan serapan anggaran, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *