Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas keberhasilannya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, Fraksi GPR juga memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi GPR, I Wayan Suparta, SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (3/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi GPR menilai capaian opini WTP merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel serta sesuai dengan standar pemeriksaan yang ditetapkan. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Meskipun demikian, Fraksi GPR mengingatkan bahwa keberhasilan dalam memperoleh opini WTP hendaknya diiringi dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, I Wayan Suparta menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan instrumen penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD harus menjadi momentum evaluasi terhadap capaian program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Fraksi GPR berharap seluruh masukan dan catatan yang disampaikan dalam pembahasan Ranperda dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyempurnakan tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.(*)













