DPRD Luwu Timur Dapil II Laksanakan Kunjungan Kerja dan Monitoring di Kecamatan Kalaena

  • Bagikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring di Kecamatan Kalaena dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kalaena, Rabu (1/7/2026).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus untuk menghimpun informasi dan masukan dari pemerintah kecamatan serta para pemangku kepentingan terkait realisasi program pembangunan di wilayah Kecamatan Kalaena.

Melalui kegiatan monitoring ini, anggota DPRD Dapil II meninjau secara langsung berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD menegaskan bahwa proses evaluasi pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada efektivitas, manfaat, dan dampak nyata program terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang telah dibiayai melalui APBD benar-benar terlaksana sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari pemerintah kecamatan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar perwakilan DPRD Dapil II.

Selain menjadi wadah evaluasi, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum dialog antara DPRD dan pemerintah kecamatan guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan. Berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang.

DPRD Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan monitoring seperti ini, DPRD berharap proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif demi peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *