Bersama Pemda Lutim, DPRD Gelar RDP Bahas Ranperda PP APBD TA.2025

  • Bagikan

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (13/07/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, usai penyampaian pendapat akhir Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *