DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) memiliki tiga komisi utama, yaitu Komisi I (Pemerintahan), Komisi II (Perekonomian dan Keuangan), dan Komisi III (Kesejahteraan Rakyat/Sosial), meskipun rincian bidangnya bisa sedikit bervariasi antar periode, namun struktur dasarnya tetap 3 komisi yang mencakup bidang hukum & pemerintahan, ekonomi & keuangan, dan kesejahteraan rakyat.
Berikut adalah pembagian bidang komisi yang umum:
- Komisi I: Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan.
- Komisi II: Bidang Perekonomian dan Keuangan.
- Komisi III: Bidang Kesejahteraan Rakyat (Sosial) atau juga bisa meliputi bidang lain tergantung penyesuaian, tapi pada umumnya menangani isu sosial dan masyarakat.
Pembagian komisi ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD. (*)










