Sekretaris DPRD, Alamsyah Perkesi, umumkan pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan anggota DPRD untuk masa sidang Ke-I tahun sidang 2025/2026 yang akan berlangsung mulai tanggal 13 s/d 15 Desember 2025 di 5 (lima) daerah pemilihan masing masing dalam wilayah kabupaten Luwu Timur.
Badan Musyawarah telah menetapkan agenda kegiatan reses ini pada tanggal 28 november tahun 2025,
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun menyerap aspirasi masyarakat baik secara tatap muka maupun kunjungan lapangan ” ungkap alamsyah.
Reses DPRD merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, nantinya pelaksanaan reses akan dilaporkan dalam rapat Paripurna.










