Banggar DPRD Luwu Timur Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda APBD 2026.

  • Bagikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Persetujuan Bersama Sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).

Melalui Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid melaporkan hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 Yakni :

1. Pendapatan Daerah Rp. 2.300.622.219.200 (Dua Triliun Tiga Ratus Milyar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Dua Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Rupiah)

2. Belanja Daerah Rp. 2.325.363.961.000 (Dua Triliun Tiga Ratus Dua Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Enam PuluhTiga Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah)

3. Pembiayaan Netto Rp. 24.741.741.800 (Dua Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah)

Selain Itu Badan Anggaran Menyampaikan beberapa rekomendasi, salah satunya agar setelah penetapan APBD Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti segala ketentuan yang berlaku sehingga proses program dapat berjalan lebih awal ditahun 2026.

“ Penyerapan anggaran dapat lebih cepat serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berjalan secara cepat sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai dampak dari pelaksanaan APBD tahun berjalan ” Kata Wahidin.

Rapat Paripurna Dipimpin Oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Oleh Wakil Ketua, Jihadin Peruge dan Harisah Suharjo, serta dihadiri Oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Beserta Selauruh Jajaran, Unsur Forkopimda, dan Anggota DPRD Luwu Timur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *