Jadwal Penetapan APBD Tahun 2026 Ditetapkan Melalui Bamus DPRD Lutim.

  • Bagikan

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur menetapkan Jadwal Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10/2025).

Rapat Badan Musyawarah dipimpin oleh Ketua DPRD yang juga sekaligus Ketua Badan Musyawarah Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, Anggota Badan Musyawarah dan Perwakilan dari OPD.

Berdasarkan Regulasi yang ada persetujuan Bersama antara Kepala Daerah atas Rancangan Perda APBD paling lambat tanggal 30 November.

“Sesuai dengan Jadwal yang ditetapkan, DPRD akan Mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 27 November Tahun ini, dan mengupayakan agar pembahasan tidak melewati tenggat waktu yang ditetapkan,” jelas Ober Datte.

Selain itu pada Bulan November Bamus juga mengagendakan pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang dan Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2026. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *