Para Legislator gedung putih DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar) terkait Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selasa (22/7/2025)
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Forkopimda, Para Anggota DPRD, dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan tersebut Juru Bicara Badan Anggaran, Alamsyah menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu Timur, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“ Terima Kasih atas Kerjasamanya Sehingga Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD” Kata Alamsyah. ucapnya.
Sementara, Bupati Luwu Timur, H Irwan Bachri Syam menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah kata Irwan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan otonomi daerah yang efektif serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jika ada keberhasilan, maka itu adalah keberhasilan kita bersama. Namun jika ada kekurangan, saya menerimanya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan. sebagai Pemerintah kami mngajak semuanya takeholder untuk bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur untuk megsukseskan visi misi pemerintah,”pintahnya. (*)