Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sikap Fraksi Golkar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (3/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Golkar menilai prestasi tersebut patut dipertahankan sebagai bentuk konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, fraksi juga menegaskan bahwa keberhasilan administratif perlu diimbangi dengan peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada sektor pendapatan daerah, Fraksi Golkar mencatat realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1,94 triliun atau 97,39 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,12 triliun. Capaian tersebut dinilai cukup baik di tengah dinamika perekonomian nasional maupun global. Meski demikian, pemerintah daerah didorong untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat perputaran ekonomi lokal, serta menghadirkan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Di sisi belanja daerah, Fraksi Golkar mencermati realisasi belanja dan transfer daerah yang mencapai Rp1,90 triliun atau 90,37 persen dari target Rp2,10 triliun. Sementara itu, realisasi belanja modal tercatat sebesar Rp318,29 miliar atau 83,33 persen.
Menurut Fraksi Golkar, penyerapan belanja modal masih perlu ditingkatkan mengingat jenis belanja tersebut memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur, pengadaan aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Golkar turut menyoroti adanya surplus anggaran sekitar Rp36,4 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,6 miliar. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat menyusun strategi perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif sehingga SiLPA dapat diminimalkan dan anggaran yang tersedia mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, dengan harapan seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













