LPG 3 Kg Langka dan Mahal. Emak-Emak Menjerit, Pangkalan Nakal Bersorak. Warga Minta Jalur Perbatasan Sulsel-Sulteng Diaktifkan Kembali.

  • Bagikan

Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram (tabung melon) kian meresahkan warga di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menyikapi kondisi yang kian mencekik dapur warga, kelompok ibu rumah tangga (emak-emak) bersama tokoh masyarakat saat ditemui media pagi tadi di Pasar Tomoni mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengaktifkan kembali pos perbatasan di Kasintuwu dan jalur alternatif Seba-Seba.

​Selama beberapa pekan terakhir, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas melon. Jika pun ada di tingkat pengecer, harganya melonjak drastis jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini memukul telak kondisi ekonomi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

​”Kami sudah keliling mencari tabung gas, seringkali kosong. Kalaupun ada harganya mahal sekali. Memasak sekarang jadi beban berat.

Kami minta pemerintah dalam hal ini Dinas terkait mata hatinya terbuka, tolong bantu kami,” ujar Marni, salah seorang ibu rumah tangga saat ditemui dilokasi pagi tadi. Minggu, 28/06/2026

Adapaun permintaan warga yakni Desakan Aktivasi Pos Kasintuwu dan Jalur Seba-Seba. Warga menilai kelangkaan ini salah satunya dipicu oleh lemahnya pengawasan di area perbatasan.

Oleh karena itu, masyarakat meminta dua poin penting segera direalisasikan Pengaktifan Kembali Pos Perbatasan Kasintuwu: Guna memastikan pasokan gas dari wilayah Sulsel menuju Sulteng dapat diawasi dengan ketat, mencegah adanya penimbunan, serta memastikan kuota gas bersubsidi tepat sasaran untuk warga lokal. 

Dan Jalur Seba-Seba, dimana Jalur ini dinilai strategis untuk memperlancar akses mobilitas logistik dan distribusi diduga barang ilegal seperti BBM dan termasuk tabung gas LPG 3 kg.

​Masyarakat berharap dengan aktifnya pos Kasintuwu dan pengawasan jalur Seba-Seba, pengawasan terhadap oknum-oknum nakal yang diduga menyelundupkan atau menimbun gas bersubsidi bisa ditekan seminimal mungkin dan jika tertangkap basah segera dilakukan tindakan tegas tidak usah berupa teguran semata yang berfek hanya bagai isapan jempol saja.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *