DPRD Luwu Timur Turun ke Lapangan, Kawal Perubahan APBD 2026 Berbasis Kebutuhan Masyarakat.

  • Bagikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur turun langsung ke lapangan untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja sekaligus monitoring terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Wotu, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Luwu Timur menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara langsung. Para legislator tidak hanya membahas angka-angka anggaran di meja rapat, tetapi juga turun melihat kondisi di lapangan sekaligus mendengar langsung berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor: 100.2.4/0602/FPP/DPRD-LT tertanggal 31 Agustus 2026 tentang penyampaian agenda kunjungan dan monitoring berkala anggaran daerah.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu dihadiri lintas sektor pemangku kepentingan Kecamatan Wotu. Di antaranya Direktur RSUD I Lagaligo, jajaran kepala unit kerja se-Kecamatan Wotu, kepala sekolah, kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam agenda tersebut, Harisal bersama anggota DPRD Luwu Timur Dapil III lainnya, yakni Sukman Saddike, Muhammad Nur, Inmanuddin, dan Juddin Sira, menyerap berbagai aspirasi sekaligus menggali persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam melihat kondisi riil di wilayah Dapil III, khususnya dalam kaitannya dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Harisal menegaskan, kunjungan Dapil menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat dan para pemangku kepentingan tidak boleh berhenti sebatas laporan hasil kunjungan. Masukan tersebut perlu menjadi bahan pembahasan DPRD dalam menentukan prioritas anggaran daerah.

“Yang kita lihat dan dengarkan di lapangan harus menjadi bahan dalam pembahasan. Aspirasi masyarakat tidak boleh hanya berhenti sebagai laporan, tetapi harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran,” tegas Harisal.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, DPRD Luwu Timur berupaya memastikan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di masing-masing wilayah.

Kunjungan lapangan sekaligus menjadi ruang komunikasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat agar kebijakan anggaran yang disusun dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *