Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA tersebut bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, sekaligus menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan tanggapan, masukan, kritik, maupun saran terhadap rancangan kebijakan anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Melalui tahapan ini, DPRD diharapkan dapat memastikan agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Berbagai aspek strategis menjadi perhatian dalam pembahasan APBD, mulai dari penentuan prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Pandangan setiap fraksi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, sehingga kebijakan fiskal yang dirumuskan bersama pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Berdasarkan surat undangan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 000.1.5/0772-PP/DPRD-LT tertanggal 20 Oktober 2026, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk Oktober 2026 yang telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah pada 30 September 2026.
Bupati Dijadwalkan Sampaikan Jawaban Fraksi
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menjadwalkan rapat paripurna pada Kamis (22/10/2026), dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Jawaban Bupati menjadi tahapan penting untuk memberikan penjelasan dan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai catatan, pertanyaan, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan APBD 2027 yang lebih terarah, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.(*)












