Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa besar kecilnya anggaran bukan menjadi tolok ukur utama keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Dalam penyampaian pandangan umum fraksinya, Rivaldi menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup hanya diukur dari besarnya alokasi anggaran ataupun tingginya tingkat serapan anggaran. Lebih dari itu, setiap rupiah uang daerah harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Fraksi PAN, anggaran daerah merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunannya harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan yang jelas.
Fraksi PAN berpandangan bahwa tingginya serapan anggaran tidak serta-merta menunjukkan keberhasilan apabila belum diikuti dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Program pemerintah harus memiliki sasaran yang terukur dan menghasilkan manfaat yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, dalam pembahasan Ranperda APBD 2027, Fraksi PAN mendorong agar pemerintah daerah lebih cermat menentukan prioritas belanja, sehingga program-program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan pelayanan publik perlu mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Selain ketepatan alokasi, aspek pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program juga menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran digunakan sebagaimana mestinya. Setiap program perlu dievaluasi berdasarkan capaian dan dampaknya, bukan semata-mata berdasarkan besarnya dana yang telah dibelanjakan.
Pandangan tersebut menjadi salah satu catatan penting Fraksi PAN dalam tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat membangun kesepahaman agar kebijakan anggaran yang disusun mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Fraksi PAN berharap APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat yang adil dan merata bagi masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan APBD tidak hanya terlihat dalam angka-angka pada dokumen anggaran, tetapi juga tercermin melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penyelesaian persoalan-persoalan yang selama ini menjadi kebutuhan publik.(*)












