Proyek pembangunan jalan berupa penimbunan bahu dan proteksi jalan Watangpanua–Balirejo–Mekarsari, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi sorotan warga.
Setelah sebelumnya ramai disoroti terkait material batu gunung dan pasir yang berserakan di sisi badan jalan, kini muncul persoalan lain terkait pekerjaan drainase di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan drainase terlihat dilakukan dengan penggalian pada salah satu sisi jalan. Sementara pada sisi lainnya, menurut keterangan warga, tidak terlihat proses penggalian serupa dan bagian tersebut justru ditimbun menggunakan material batu hingga permukaannya tampak rata.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai pola pelaksanaan pekerjaan drainase pada proyek tersebut, termasuk apakah pekerjaan pada kedua sisi jalan memang memiliki desain dan volume pekerjaan yang berbeda.
Sebelumnya, sorotan warga juga berkaitan dengan penempatan material proyek berupa batu gunung dan pasir yang terlihat menumpuk cukup dekat dengan badan jalan beton. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan, mengingat jalur tersebut setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, perhatian masyarakat kini tidak hanya tertuju pada keberadaan material di pinggir jalan, tetapi juga pada pekerjaan drainase yang sedang berlangsung.
“Yang kami lihat, sebelah digali untuk drainase, sementara sebelahnya hanya ditimbun pakai batu sampai terlihat rata. Kami sebagai masyarakat tentu bertanya, apakah memang pekerjaannya seperti itu atau bagaimana,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, masyarakat berharap pelaksanaan proyek dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan perencanaan teknis yang telah ditetapkan.
“Kalau memang ada perbedaan pekerjaan antara sisi kiri dan kanan, kami berharap dijelaskan supaya masyarakat tidak salah memahami. Yang penting pekerjaan sesuai gambar dan spesifikasi teknis,” lanjutnya.
Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan Jalan, dengan pekerjaan Penimbunan Bahu dan Proteksi Jalan Watangpanua–Balirejo–Mekarsari, Kecamatan Kalaena.
Papan proyek mencantumkan nomor kontrak 600.1.1/15/KONT-BM/PUPR/IX/2026, tanggal 2 September 2026, dengan nilai kontrak Rp395.560.625. Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Larona Karya Indonesia, konsultan pengawas CV. Coordinate Sembilan Consultant, masa pelaksanaan 90 hari kalender, dan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan munculnya sorotan baru tersebut, warga berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai teknis pekerjaan drainase di kedua sisi jalan, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau pertanyaan di tengah masyarakat.(*)












