Garong (Pencuri) spesialis kotak amal yang selama ini meresahkan di Kecamatan Tomoni berakhir di Hotel Frodeo Polsek Mangkutana.
Dijelaskan Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, SH., MH pelaku diamankan Jajaran Mapolsek Mangkutana di Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sekira Pukul 19.00 Wita. Selasa, 22/06/2025
“Anggota kami Aipda Iwan Rahman bersama Bripka Iqbal Akbar melakukan penangkapan terhadap terduga Pencurian Celengan Masjid berinisial CP (19),” Singkat Kapolsek.
Tonton Juga : https://youtu.be/hnGLqqA5-uU?si=s_EvIj_3JUt4b65H
Dijelaskan lebih lanjut, Adapun TKP yang diakui pelaku yakni Masjid Al Mujahidin Desa Beringin Jaya, Masjid Nur Rahman Desa Mandiri, dan Masjid Besar Al Anshor.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mangkutana guna penyidikan lebih lanjut,”Pungkssnya. (*)