Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang diduga kembali terjadi di SPBU Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Sejumlah pengendara disebut melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali dengan menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Informasi tersebut mencuat setelah adanya pengendara yang diduga kembali masuk ke area antrean SPBU setelah sebelumnya melakukan pengisian BBM. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM.
Salah seorang pengendara, Andri mengaku merasa heran dengan adanya oknum yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang.
“Kami yang mengantre ini kadang heran. Ada yang sudah mengisi, kemudian kembali lagi masuk untuk mengisi. Sementara masyarakat lain masih menunggu giliran,” ujar Andri. Kamis, 03/09/2026
Selain dugaan pengisian berulang, masyarakat juga mempertanyakan informasi mengenai adanya dugaan komunikasi atau koordinasi antara pengepul dengan oknum tertentu melalui grup WhatsApp, yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM secara berulang.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU Matompi tidak hanya dilakukan secara temporer, tetapi dapat berlangsung secara konsisten.
Pasalnya, pemantauan yang hanya dilakukan sesaat dinilai belum cukup untuk memastikan tidak adanya praktik pengisian BBM berulang atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban antrean.
“Jangan hanya datang, foto-foto, kemudian pulang. Setelah petugas pergi, aktivitas seperti ini diduga kembali terjadi,” keluh warga.
Masyarakat meminta APH bersama pemerintah kecamatan dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan, termasuk mengecek pola transaksi serta aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang.
Sorotan juga diarahkan kepada pihak pengelola atau manajemen SPBU Matompi. APH diharapkan dapat memeriksa apakah dugaan pengisian berulang tersebut murni dilakukan oleh oknum konsumen atau terdapat unsur pembiaran maupun keterlibatan pihak lain.
Jika benar terdapat komunikasi yang berkaitan dengan pengaturan pengisian BBM oleh pengepul atau pihak tertentu, masyarakat meminta agar informasi tersebut ditelusuri secara objektif berdasarkan bukti yang ada.
“Kalau memang ada dugaan kerja sama atau pembiaran, silakan diperiksa. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama mengantre justru dirugikan,”ujar Andri.
Masyarakat berharap pengawasan dan penyaluran BBM di SPBU Matompi dapat dilakukan secara transparan, tertib, dan berkelanjutan sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan BBM tidak dirugikan oleh dugaan praktik pengisian secara berulang.
Pihak pengelola SPBU Matompi, pihak yang disebut sebagai pengepul, serta instansi dan APH terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.
Seluruh informasi mengenai dugaan pengisian berulang maupun dugaan koordinasi melalui grup WhatsApp belum dapat dinyatakan sebagai fakta atau keterlibatan pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi hak jawab dari pihak management SPBU Matompi itu sendiri.(*)













