Program RPJMD Diperlukan Konsultasi Berbagai Pihak Instansi Terkait.

  • Bagikan

Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin memberikan masukan kepada tim Pansus RPJMD perlu banyak referensi dan konsultasi langsung dengan berbagai
instansi yang terkait.

Dengan kontruksi isi pasal per pasal dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur diantara yang sangat mendesak adalah ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

“Memastikan ketersediaan anggaran untuk semua realisasi Program di dalam RPJMD
Luwu Timur Tahun 2025 – 2029 ini,” Kata Aripin.

Hal ini disampaikan Ketua Partai Golkar Luwu Timur dalam rapat Pansus tentang Rancangan Peratur Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 – 2029 di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025).

Ketua Pansus, Sarkawi Hamid menanggapi hal tersebut. Politisi Gerindra Luwu Timur ini mengatakan agar menyiapkan dan memasukan poin-poin yang akan sampaikan ke BPKP.

“Sangat penting untuk menyiapkan dan memasukkan poin-poin yang akan dikemukakan
dalam konsultasi ke BPKP,”.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *