Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aprianto Mappe, S.Kep., melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Aprianto untuk turun langsung ke daerah pemilihan sekaligus bertemu dengan masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi, harapan, serta persoalan yang dihadapi warga.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Aprianto dalam menjalankan fungsi representasi sebagai anggota DPRD.
Aprianto mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses menjadi bahan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam menentukan program yang perlu mendapatkan perhatian dan prioritas.
“Reses itu adalah suatu masa jeda persidangan di DPRD untuk kami anggota DPRD turun ke masyarakat, turun ke Dapil masing-masing untuk mendengarkan segala aspirasi, harapan dan masukan untuk kami catat, kami rekam, kami potret dan yang terpenting insyaallah untuk kami perjuangkan,” ujar Aprianto.
Ia menegaskan, kehadirannya di Desa Kalpataru bukan hanya untuk mendengarkan aspirasi, tetapi juga menghimpun berbagai kebutuhan masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap pembangunan yang telah berjalan.
Aprianto berharap berbagai persoalan yang terjadi pada tahun 2026 dapat menjadi bahan evaluasi sehingga tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya, khususnya dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027.
“Untuk itu saya bilang, saya mau masuk di sini dengan harapan saya menghimpun segala masukan-masukan, aspirasi-aspirasi kita, dengan harapan kejadian di 2026 ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya, khususnya di tahun 2027,” katanya.
Menurut Aprianto, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan dalam menentukan kebutuhan pembangunan yang perlu mendapat perhatian dan diprioritaskan.
Namun, ia menjelaskan bahwa setiap usulan tetap harus melalui tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, aspirasi masyarakat akan terus dikawal agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Ia berharap sejumlah kebutuhan yang disampaikan masyarakat dalam reses dapat direalisasikan secara bertahap melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.
“Segala harapan-harapan nanti ini paling cepat kami bisa realisasikan di anggaran perubahan,” ujarnya.
Aprianto menambahkan, reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi sarana memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
Baginya, interaksi langsung dengan konstituen memungkinkan anggota DPRD memahami kondisi masyarakat secara lebih nyata sekaligus mengetahui persoalan yang mungkin belum sepenuhnya terakomodasi dalam forum perencanaan pembangunan lainnya.
Karena itu, setiap masukan yang diterima dalam kegiatan reses akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perjuangan Aprianto bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjaga, sehingga setiap persoalan yang muncul di tingkat desa dapat segera disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang tepat.
Reses di Desa Kalpataru pun menjadi bagian dari komitmen Aprianto untuk terus hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi, dan mengawal kebutuhan warga hingga masuk dalam proses perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.(*)













