Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) Wotu–Burau, Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Badawi Alwi untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi, masukan, dan kebutuhan warga di wilayah Dapil Wotu–Burau.
Reses turut dihadiri Kepala Desa Bone Pute Firdaus, Kepala Desa Kalaena, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Dinas Pertanian, serta masyarakat Desa Bone Pute dan sejumlah warga dari desa sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Kehadiran perwakilan pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan dan program yang tersedia.
Kades Bone Pute Apresiasi Perjuangan Badawi Alwi
Kepala Desa Bone Pute, Firdaus, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badawi Alwi atas perhatian serta komitmennya terhadap masyarakat Desa Bone Pute.
Menurut Firdaus, Badawi Alwi selama ini dinilai konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga DPRD Kabupaten Luwu Timur.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Badawi Alwi yang selama ini terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Bone Pute melalui DPRD. Kami berharap komunikasi dan perhatian terhadap masyarakat dapat terus berjalan,” ujar Firdaus.
Ia berharap keberadaan wakil rakyat di tengah masyarakat dapat terus memberikan manfaat, khususnya dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Reses Jadi Ruang Komunikasi Langsung
Sementara itu, Badawi Alwi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurutnya, pertemuan langsung dengan masyarakat penting dilakukan agar anggota DPRD dapat mengetahui secara lebih jelas kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.
“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang ada,” kata Badawi.
Ia juga mengapresiasi kehadiran pemerintah desa, perangkat daerah, serta masyarakat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Badawi berharap aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat tidak berhenti dalam pertemuan, tetapi dapat kita kawal melalui proses perencanaan dan penganggaran sesuai kemampuan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan reses di Desa Bone Pute tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan sekaligus berdiskusi langsung dengan wakil mereka di DPRD Kabupaten Luwu Timur.(*)













