Reses Dwi Heryanto di Mulyasri, Irigasi dan Kebutuhan Air Pertanian Ikut Dibahas.

  • Bagikan

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Partai NasDem, Dwi Heryanto, menggelar kegiatan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan temu konstituen tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung, tidak hanya terkait pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga kebutuhan sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian adalah kebutuhan irigasi tersier dan ketersediaan air untuk pertanian. Kelompok tani di Desa Mulyasri menyampaikan perlunya perbaikan saluran irigasi guna mendukung kelancaran pengairan lahan pertanian masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur menjelaskan bahwa sejumlah usulan pembangunan perlu terus dikawal dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Terlebih, kebijakan efisiensi anggaran turut memberikan dampak terhadap sejumlah kegiatan pembangunan. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan program-program yang menjadi prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat tetap mendapat perhatian.

Untuk kebutuhan irigasi tersier, kelompok tani didorong berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur untuk menyampaikan usulan perbaikan saluran sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain perbaikan jaringan irigasi, kebutuhan air untuk pertanian melalui program sumur bor juga menjadi salah satu alternatif yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Perwakilan Dinas PUPR menyampaikan adanya peluang program sumur bor untuk mendukung kebutuhan air pertanian masyarakat.

Namun, pelaksanaan program tersebut membutuhkan kesiapan lokasi atau lahan yang memenuhi persyaratan pembangunan. Karena itu, kelompok tani diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa agar kebutuhan dan lokasi yang diusulkan dapat dipersiapkan dengan baik.

Perwakilan Dinas Pertanian juga mendorong kelompok tani untuk aktif menyampaikan kebutuhan mereka melalui pemerintah desa. Dengan demikian, kebutuhan petani dapat dipetakan secara lebih jelas dan disesuaikan dengan program pembangunan yang tersedia.

Dwi Heryanto menegaskan, kegiatan temu konstituen bukan sekadar menjadi tempat untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Lebih dari itu, reses merupakan bagian dari proses untuk mengidentifikasi kebutuhan warga dan mengawal aspirasi tersebut agar dapat masuk dalam pembahasan program serta penganggaran daerah.

“Reses bukan hanya mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat. Ini menjadi awal bagi kami untuk mengawal aspirasi masyarakat, kemudian melihat mekanisme dan kewenangannya agar bisa diperjuangkan dalam proses pembahasan anggaran,” ujar Dwi.

Menurut Dwi, aspirasi masyarakat terkait pertanian, terutama irigasi dan ketersediaan air, perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan produktivitas petani dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

Ia berharap komunikasi antara kelompok tani, pemerintah desa, perangkat daerah, dan DPRD dapat terus terjalin sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Dwi memastikan aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk dikawal sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Luwu Timur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *