Dwi Heryanto Gelar Reses Perseorangan di Dapil III, Serap Aspirasi Masyarakat.

  • Bagikan

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Dwi Heryanto, menggelar kegiatan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin DPRD untuk bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Melalui reses, Dwi Heryanto membuka ruang dialog bersama konstituen guna mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, serta kebutuhan masyarakat.

Dwi Heryanto mengatakan, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi representasi dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan di lapangan. Aspirasi masyarakat tentu akan menjadi perhatian untuk kami perjuangkan,” ujar Dwi Heryanto.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah dapat semakin tepat sasaran. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang merasakan secara langsung dampak dari setiap kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga persoalan sosial dan ekonomi yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Dwi Heryanto menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bagian dari bahan pembahasan dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD, baik dalam fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga melalui reses ini, komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat semakin kuat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan sesuai kemampuan serta kewenangan yang dimiliki DPRD,” pungkasnya.

Kegiatan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat Dapil III sekaligus memperkuat komitmen DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *