Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah, melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 bersama masyarakat Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Alamsyah untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan keluhan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kecamatan Towuti.
Salah satu hal penting yang disampaikan Alamsyah dalam kesempatan tersebut adalah terkait kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai.
Alamsyah mengungkapkan, berkat dukungan Bupati Luwu Timur dan anggota DPRD, pada Tahun Anggaran 2027 telah disiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Towuti.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Bupati dan anggota DPRD, Tahun Anggaran 2027 disiapkan Rp10 miliar untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti. Ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat,” ujar Alamsyah.
Menurutnya, keberadaan Rumah Sakit Towuti sangat strategis, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mengalami kendala akses pelayanan kesehatan. Hal tersebut terutama dirasakan oleh masyarakat yang berada di wilayah seberang Danau Towuti.
Ia berharap kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut dapat segera direalisasikan sehingga nantinya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kecamatan Towuti dan sekitarnya.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengatasi keluhan masyarakat, khususnya warga yang berada di seberang Danau Towuti terkait pelayanan rumah sakit. Dengan adanya rumah sakit yang representatif di Towuti, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Selain membahas sektor kesehatan, kegiatan reses juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan dan kebutuhan infrastruktur di wilayah mereka. Aspirasi tersebut menjadi bahan penting bagi Alamsyah dalam menjalankan fungsi representasi sebagai anggota DPRD.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Desa Wawondula.
Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program pembangunan yang tersedia.
Alamsyah menegaskan bahwa reses merupakan salah satu sarana penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung suara masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia pun berharap dukungan pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berjalan secara sinergis, terutama dalam menyelesaikan pembangunan fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan Rumah Sakit Towuti.(*)













