Proyek Drainase Luwu Timur Senilai Rp323 Juta Diduga Abaikan K3 dan Kualitas.

  • Bagikan

Warga Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, melayangkan sorotan tajam terhadap proyek pembangunan drainase lingkungan yang sedang berlangsung di wilayah mereka.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah kejanggalan serius ditemukan yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan potensi penyimpangan kualitas pekerjaan.

Proyek yang didanai oleh APBD T.A. 2026 ini merupakan Paket 3 (Tiga) Sarpras di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Luwu Timur.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 323.238.749,00 dengan pelaksana CV. Rizqyta Rio Utama, konsultan perencana CV. Cipta Persada Consultant, dan konsultan pengawas CV. Rifqy Pratama Consultant.

Beberapa poin utama yang menjadi keluhan warga dan temuan di lapangan adalah sebagai berikut:

1. Abaikan K3 : Pekerja di lokasi proyek terlihat jelas tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Dari beberapa foto yang beredar, terlihat pekerja hanya mengenakan topi caping biasa tanpa helm keselamatan, sepatu boots, atau sarung tangan yang semestinya. Hal ini sangat membahayakan nyawa pekerja, apalagi di lokasi terdapat material berat dan alat berat.

2. Molen Diduga Hanya Pajangan : Meskipun terdapat alat pencampur semen (molen) di lokasi proyek, warga melaporkan bahwa alat tersebut jarang digunakan. Berdasarkan foto, molen tersebut tampak terparkir di pinggir jalan tanpa aktivitas,

sementara di sisi lain terdapat tumpukan pasir dan semen yang diaduk secara manual di atas permukaan aspal jalan. Warga menduga molen tersebut hanya digunakan sebagai formalitas atau pajangan belaka.

3. Takaran Manual Dipertanyakan : Akibat tidak digunakannya molen, pencampuran material pasir dan semen dilakukan secara manual.

Warga meragukan akurasi takaran dan homogenitas campuran material jika dilakukan dengan cara tersebut, yang berpotensi besar menurunkan kualitas dan daya tahan drainase yang dibangun.

Ketidakhadiran takaran yang jelas dan konsisten dalam pencampuran ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kekuatan konstruksi secara keseluruhan.

“Kami sangat menyayangkan jika proyek pemerintah senilai ratusan juta rupiah ini dikerjakan asal-asalan tanpa mengindahkan K3 dan standar kualitas. Padahal ini uang rakyat, kami berhak mendapatkan infrastruktur yang baik dan tahan lama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 11/10/2026

Warga mendesak dinas terkait, khususnya DPKPP Kabupaten Luwu Timur, untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dan menindak tegas kontraktor serta konsultan pengawas jika terbukti adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun DPKPP Kabupaten Luwu Timur mengenai temuan warga ini.(JB*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *