Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi fasilitas pendidikan di SDN 206 Mantadulu menjadi sorotan menyusul adanya dokumentasi pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian tanpa terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara memadai.
Dalam sejumlah foto yang diterima, pekerja terlihat melakukan aktivitas di atas bangunan dan atap dengan menggunakan tangga maupun berada langsung di bagian struktur bangunan. Namun, pada saat aktivitas tersebut berlangsung, tidak terlihat penggunaan full body harness maupun sistem pengaman jatuh yang terpasang secara jelas.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pekerjaan yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian.
Safety Disebut Hanya Formalitas Dokumentasi
Lebih jauh, berdasarkan keterangan yang diperoleh saat dilakukan konfirmasi, penggunaan perlengkapan keselamatan oleh pekerja disebut hanya dilakukan pada saat tertentu, terutama untuk kebutuhan dokumentasi pekerjaan.
Pekerja disebut mengenakan perlengkapan safety ketika dilakukan pengambilan foto sebagai bahan dokumentasi atau laporan pekerjaan. Setelah dokumentasi selesai, perlengkapan tersebut kemudian kembali dilepas dan pekerja melanjutkan aktivitas tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.
Jika keterangan tersebut benar, kondisi itu tentu menjadi perhatian serius karena perlengkapan K3 semestinya digunakan selama aktivitas kerja yang memiliki risiko, bukan semata-mata ketika proses dokumentasi berlangsung.
Penggunaan APD hanya untuk kebutuhan foto tidak dapat menggantikan penerapan prosedur keselamatan secara nyata di lapangan.
Pekerjaan di Ketinggian Memiliki Risiko Jatuh
Aktivitas pekerja di atas atap dan bangunan memiliki risiko kecelakaan, terutama risiko jatuh dari ketinggian. Karena itu, pekerjaan semestinya dilaksanakan dengan mempertimbangkan pengendalian risiko, termasuk penggunaan perlengkapan pelindung yang sesuai dan sistem pengamanan terhadap potensi jatuh.
Selainhelm keselamatan dan sepatu keselamatan, pekerjaan di ketinggian dapat memerlukan full body harness, lanyard atau sistem penahan jatuh yang sesuai, serta titik anchorage yang aman, tergantung kondisi dan metode kerja.
Kondisi tangga, perancah, platform kerja, akses menuju lokasi pekerjaan serta area di bawah pekerjaan juga perlu dipastikan aman.
Proyek Senilai Rp1,26 Miliar
Berdasarkan papan informasi yang terlihat dalam dokumentasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada SDN 206 Mantadulu.
Pekerjaan yang tercantum meliputi rehabilitasi enam ruang kelas, satu rumah dinas guru, WC siswa, ruang kantor, ruang perpustakaan, penataan lingkungan dan penataan toilet baru.
Papan proyek mencantumkan waktu pelaksanaan 7 September sampai 27 Desember 2026, dengan nilai dana sekitar Rp1,263 miliar, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar dan aktivitas yang melibatkan pekerjaan pada ketinggian, penerapan K3 seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek, selain aspek mutu, volume, dan ketepatan waktu pekerjaan.
Pengawas Diminta Tidak Hanya Mengejar Dokumentasi
Persoalan keselamatan kerja tidak semestinya hanya dilihat ketika proses dokumentasi atau pemeriksaan berlangsung. Pengawasan perlu memastikan pekerja benar-benar menggunakan perlengkapan keselamatan ketika melaksanakan pekerjaan yang berisiko.
Karena itu, pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan diharapkan memberikan perhatian terhadap penerapan K3 secara konsisten dan memastikan pekerja tidak melakukan aktivitas berisiko tanpa perlindungan yang sesuai.(*)












