Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Jawaban Bupati Luwu Timur disampaikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike. Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Luwu Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam penyampaiannya, Wabup Puspawati mengatakan, pandangan umum yang disampaikan lima fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menunjukkan adanya perhatian, kepedulian, serta tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini menunjukkan perhatian, kepedulian dan tanggung jawab kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Puspawati.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mencermati seluruh pandangan, pertanyaan, saran, serta masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Penyampaian jawaban Bupati tersebut sekaligus menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD.
Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga perubahan APBD yang nantinya ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)













