Lima Fraksi DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum Perubahan APBD 2026, Bupati Beri Tanggapan.

  • Bagikan

Lima fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Penyampaian pandangan umum tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026). Rapat dihadiri langsung Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta insan pers.

Dalam forum tersebut, lima fraksi DPRD menyampaikan pandangan masing-masing terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Penyampaian pandangan diawali Fraksi NasDem yang dibacakan Muhammad Iwan, kemudian Fraksi PAN oleh Abdul Halim, Fraksi Golkar oleh Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) oleh Inmanuddin, serta Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harisal.

Kelima fraksi menyampaikan sejumlah pandangan, masukan, pertanyaan, serta catatan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.

Materi pandangan fraksi mencakup berbagai aspek pengelolaan anggaran, mulai dari keberlanjutan program pembangunan, pelayanan masyarakat, optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga kebutuhan pembangunan di sejumlah sektor.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setiap catatan yang disampaikan fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan berikutnya antara legislatif dan eksekutif.

Menanggapi pandangan umum lima fraksi, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan DPRD.

Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Masukan dari DPRD, kata Bupati, menjadi bahan untuk memastikan kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Proses pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendalami berbagai catatan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

Dengan tahapan tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *