Merugikan Negara Melalui Dana APBDES Dan BKK. Kades Balai Kembang Resmi Gunakan Rompi Merah Milik Kejari Lutim.

  • Bagikan

MAM oknum Kepala Desa Balai Kembang resmi ditahan oleh Penyidik kejaksaan Negeri Luwu Timur Kabupaten Lueu Timur, Sulawesi Selatan.

Penahanan terhadap MAM usai menjalani pemeriksaan selama 7 Jam di ruang pemeriksaan Pidsus Kejaksaan Luwu Timur.

Kepala kejaksaan Negeri Luwu Timur Budi Nugraha didampingi Kasi Pidsus Usman Lauku kepada Wartawan menjelaskan bahwa, MAM ditahan 20 Hari kedepan usai menjalani pemeriksaan Selama 7 Jam.

MAM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai penyidik menemukan dua alat bukti dan memeriksa Sejumlah Saksi serta merugikan Keuangan Negara dari berbagai kegiatan melalui dana APBDES dan BKK tahun Anggaran 2022 – 2023. (bf/nj/dbl*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *