DIDUGA JADI PANGKALAN TRANSIT BBM SUBSIDI, SEJUMLAH MOBIL TANGKI TERPARKIR DI BERINGIN JAYA TOMONI.

  • Bagikan

Keberadaan sejumlah mobil tangki berwarna biru putih yang terparkir di sebuah rumah berstatus sewa di wilayah Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur memunculkan dugaan adanya aktivitas penampungan sementara atau transit bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kemudian dibawa ke luar daerah.

Berdasarkan foto yang diperoleh, tampak beberapa kendaraan tangki berada di area sekitar bangunan yang menyerupai halaman rumah atau tempat penyimpanan kendaraan.

Pada salah satu unit terlihat tulisan nama perusahaan, sementara sejumlah kendaraan lainnya memperlihatkan penanda yang berkaitan dengan pengangkutan BBM.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat menunggu kendaraan tangki yang membawa BBM dari luar Kabupaten Luwu Timur sebelum kembali diberangkatkan menuju wilayah lain.

Sopir Mengaku Menunggu Kendaraan dari Luar Daerah

Dari keterangan seorang sopir bernama Aris, yang disebut berada di lokasi tersebut, ia mengaku ditugaskan untuk bersiaga menunggu kedatangan mobil tangki yang telah berisi BBM dari luar Luwu Timur. Salah satu daerah asal kendaraan yang disebut dalam keterangannya adalah Kota Palopo.

Menurut keterangan tersebut, setelah kendaraan tangki tiba di rumah yang berstatus sewa itu, Aris bertugas membawa kendaraan menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

BBM tersebut, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, diduga akan dijual di wilayah tujuan. Namun, jenis BBM yang diangkut, status subsidi, asal pasokan, tujuan akhir penjualan, serta dokumen pengangkutannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Apabila benar BBM bersubsidi dipindahkan dan diperdagangkan di luar jalur distribusi yang ditetapkan, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mengganggu penyaluran BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Nama H. Harianto Disebut dalam Keterangan Sopir

Dalam keterangannya, Aris turut menyebut nama H. Harianto sebagai sosok yang menurut pengakuannya merupakan bos dari kegiatan tersebut.

Penyebutan nama itu masih sebatas keterangan yang diperoleh dan belum menjadi bukti bahwa pihak yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana.

Diperlukan konfirmasi langsung, penelusuran dokumen, serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi H. Harianto maupun pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas kendaraan tangki di lokasi tersebut.

Aparat Diminta Menelusuri Legalitas dan Asal BBM

Dugaan penggunaan rumah sewaan sebagai titik transit kendaraan tangki perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama apabila terdapat indikasi pengangkutan BBM bersubsidi lintas kabupaten hingga lintas provinsi.

Aparat penegak hukum bersama instansi terkait diharapkan memeriksa asal-usul BBM, dokumen pembelian dan pengangkutan, identitas serta legalitas kendaraan, izin usaha pihak yang terlibat, dan kesesuaian distribusinya dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut penting untuk membedakan kegiatan pengangkutan BBM yang sah dari dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Pengakuan sopir mengarah pada dugaan pengiriman BBM ke Morowali, Sulawesi Tengah. Aparat diminta menelusuri asal BBM, dokumen angkutan, dan legalitas operasional.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *