Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari aksi perundungan (bullying), Kapolsek Burau, AKP Ahmar Wijaya Paulingan, memimpin langsung kegiatan sosialisasi edukasi pencegahan perundungan di SMAN 7 Luwu Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, kepala sekolah, para guru, staf pengajar, serta seluruh siswa-siswi SMAN 7 Luwu Timur.
Selain menyampaikan sosialisasi di lapangan sekolah, personel Polsek Burau juga memberikan pelayanan dan pengamanan lalu lintas di depan area sekolah untuk memastikan keamanan serta kelancaran para siswa yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dalam arahannya, AKP Ahmar Wijaya Paulingan memaparkan secara komprehensif mengenai bahaya dan bentuk-bentuk perundungan yang perlu dihindari oleh seluruh pelajar:
-
Pengertian Perundungan: Perundungan adalah perilaku tidak baik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara sengaja untuk menyakiti orang lain. Perilaku ini terjadi secara berulang-ulang dan dipicu oleh adanya ketidakseimbangan kekuatan.
-
Bentuk-Bentuk Perundungan:
-
Verbal: Mengejek, menghina, memanggil nama buruk, mencela, dan mengancam.
-
Fisik: Mendorong, memukul, menendang, serta merusak barang milik orang lain.
-
Sosial: Mengucilkan, menyebarkan isu bohong (hoaks), dan memprovokasi agar orang lain tidak mau berteman.
-
Maya (Cyberbullying): Menyebarkan foto/video tanpa izin, menghina di media sosial, serta mengirim pesan jahat.
-
-
Dampak Perundungan:
-
Bagi Korban: Merasa takut, sedih, kehilangan kepercayaan diri, hingga enggan untuk pergi ke sekolah.
-
Bagi Pelaku: Dapat terjerat sanksi hukum serta sanksi disiplin tegas dari pihak sekolah.
-
Bagi Lingkungan Sekolah: Menciptakan suasana belajar yang tidak nyaman dan tidak aman.
-
-
Sikap yang Harus Diambil:
-
TIDAK melakukan perundungan dalam bentuk apa pun.
-
TIDAK ikut-ikutan menertawakan atau mendukung aksi perundungan terhadap korban.
-
BANTU korban dan segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwajib jika melihat atau mengetahui aksi perundungan terjadi.
-
Dalam amanatnya, Kapolsek Burau AKP Ahmar Wijaya Paulingan menegaskan pentingnya para pelajar menjaga diri dan bijak dalam bergaul.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa-siswi agar menghindari pergaulan negatif dan fokus mengejar cita-cita serta pendidikan.
Ingatlah perjuangan orang tua yang menyekolahkan kalian agar bisa menjadi pribadi yang terbaik dan membanggakan keluarga,” ujar AKP Ahmar Wijaya Paulingan.
Sekedar diketahui, sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan, jajaran polsek burau terlebih dahulu melaksanakan giat pengaturan lalu lintas.(Ndi’)












