Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur melakukan kunjungan monitoring terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Selasa (1/9/2026), dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur pendidikan, BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Lima dari tujuh anggota DPRD Luwu Timur Dapil IV hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wahidin, S.A.N., M.Si., Sukasman, Ambrosius Boraallo, S.T., Dwi Heryanto, S.H., dan Suwati.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara legislatif dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi serta kebutuhan pembangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dipandu langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius. Dalam forum tersebut, perwakilan Kecamatan Tomoni Timur dan Kecamatan Tomoni diberikan kesempatan secara bergantian untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Aspirasi yang disampaikan kemudian ditanggapi oleh para anggota DPRD Dapil IV secara bergantian. Pembahasan berlangsung secara terbuka dengan menyoroti berbagai kebutuhan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Wahidin, S.A.N., M.Si., dari Fraksi Golkar yang bertindak sebagai pimpinan rapat, turut memberikan tanggapan terhadap aspirasi yang disampaikan sekaligus memimpin jalannya pembahasan bersama anggota DPRD Dapil IV lainnya.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, DPRD Luwu Timur Dapil IV menegaskan pentingnya menyerap aspirasi dari tingkat kecamatan hingga desa sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan memperjuangkan kebutuhan pembangunan masyarakat sesuai dengan kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mengawal arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(*)













