DPRD Luwu Timur Dapil II Turun ke Lapangan, Serap Aspirasi untuk Perubahan APBD 2026.

  • Bagikan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Angkona–Kalaena turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Angkona, Selasa (1/9/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah konstituen dari wilayah Angkona dan Kalaena.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi DPRD Luwu Timur untuk memetakan kembali berbagai kebutuhan dan program prioritas masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan dan masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, maupun persoalan yang dihadapi di wilayah Angkona dan Kalaena.

Aspirasi yang dihimpun dari lapangan menjadi salah satu bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Legislator DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhamad Iwan, menegaskan bahwa kunjungan langsung ke lapangan merupakan bagian penting dari fungsi representasi DPRD.

Menurutnya, anggota DPRD perlu mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat agar pembahasan kebijakan anggaran tidak hanya didasarkan pada dokumen, tetapi juga mempertimbangkan masukan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Turun langsung ke lapangan penting bagi kami untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan untuk kami bawa dalam pembahasan, khususnya terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muhamad Iwan.

Ia menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan sesuai dengan kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat di wilayah Dapil II.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Luwu Timur berupaya memastikan proses pembahasan Perubahan APBD 2026 tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat wilayah, termasuk aspirasi yang disampaikan masyarakat Kecamatan Angkona dan Kalaena.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *