Pekerja Proyek Pasar Tomoni Diduga Bekerja di Ketinggian Tanpa Full Body Harness, Pengawasan Dipertanyakan.

  • Bagikan

Sejumlah pekerja pada proyek pembangunan Pasar Tomoni, Kabupaten Luwu Timur ditemukan masih melakukan pekerjaan pada malam hari di area ketinggian dengan kondisi keselamatan kerja yang menjadi sorotan.

Temuan tersebut diketahui saat sejumlah media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan pemantauan di lokasi proyek. Dari dokumentasi yang diperoleh, terlihat sejumlah pekerja berada di atas struktur bangunan dan bekerja menggunakan penerangan lampu proyek.

Dalam dokumentasi tersebut, tidak terlihat penggunaan full body harness yang terpasang sebagai pengaman utama saat bekerja di ketinggian.

Namun, kondisi perlengkapan keselamatan lainnya tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan foto.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terlebih pekerjaan dilakukan pada malam hari dan di area yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian.

Kekhawatiran tersebut semakin menjadi perhatian setelah sejumlah warga di sekitar lokasi menerangkan bahwa kejadian serupa disebut pernah terjadi pada tahap pertama pembangunan.

Menurut keterangan warga, sejumlah pekerja sebelumnya pernah mengalami kecelakaan berupa terjatuh dari ketinggian hingga mengalami patah tangan dan harus mendapatkan penanganan medis di puskesmas.

Informasi tersebut tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun pengawas proyek. Namun, apabila benar, pengalaman kecelakaan pada tahap sebelumnya semestinya menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sorotan juga diarahkan kepada pihak pengawas pembangunan, dalam hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) yang disebut memiliki kewenangan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Pihak pengawas diminta tidak hanya melakukan pengawasan terhadap progres fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh ketentuan K3 diterapkan secara konsisten oleh perusahaan pelaksana.

Penggunaan alat pelindung diri (APD), khususnya perlengkapan pengaman untuk pekerjaan di ketinggian, dinilai menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Teguran keras hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan pelanggaran K3. Langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan sebelum terjadi kecelakaan kerja yang lebih serius, bahkan berpotensi menghilangkan nyawa pekerja.

“Jangan menunggu ada korban lagi baru dilakukan tindakan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan pembangunan,” demikian kekhawatiran yang disampaikan pihak yang melakukan pemantauan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh hak jawab atau klarifikasi dari pihak pemenang/pelaksana proyek pembangunan Pasar Tomoni, termasuk terkait standar K3, penggunaan full body harness bagi pekerja yang bekerja di ketinggian, serta pengawasan pekerjaan pada malam hari.

Begitu pula dengan pihak pengawas pembangunan yang ditunjuk oleh Dinas Koperindag berdasarkan SK penunjukan pengawasan sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana proyek, pengawas pembangunan maupun Dinas Koperindag Luwu Timur untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi yang ditemukan di lapangan.

Keselamatan pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari tanggung jawab setiap pihak dalam pelaksanaan pembangunan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *