Karhutla Meningkat, Badawi Alwi Ingatkan Warga Luwu Timur Tak Sembarangan Membakar Lahan.

  • Bagikan

Tingginya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Luwu Timur mendapat perhatian dari Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi.

Badawi mengingatkan masyarakat, khususnya warga yang melakukan aktivitas di lahan perkebunan, agar tidak sembarangan melakukan pembakaran di tengah kondisi musim kemarau.

Menurutnya, kondisi cuaca yang cenderung kering menyebabkan lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Api yang awalnya berasal dari pembakaran dalam skala kecil berpotensi membesar dan menyebar ke area lain apabila tidak dikendalikan dengan baik.

“Jangan sembarang membakar di lahan perkebunan, apalagi sekarang musim kemarau. Api yang awalnya kecil bisa dengan cepat merembet ke lahan lainnya,” ujar Badawi, Senin (14/9/2026).

Ia menegaskan bahwa kejadian karhutla tidak selalu disebabkan oleh aktivitas pembakaran. Namun, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi sumber api, terutama ketika kondisi lahan sedang kering.

Menurut Badawi, pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat yang melakukan aktivitas di perkebunan maupun kawasan yang berdekatan dengan lahan kering diimbau memastikan tidak ada bara atau api yang dapat memicu kebakaran setelah melakukan kegiatan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan lebih mengutamakan cara-cara yang aman dalam mengelola lahan.

Selain itu, Badawi meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di wilayahnya. Pelaporan secara cepat dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan. Kalau melihat ada titik api atau kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani secepatnya,” katanya.

Badawi berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla terus ditingkatkan selama musim kemarau. Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik masyarakat maupun unsur terkait di lapangan.

Dengan kewaspadaan dan respons yang cepat, potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat diminimalkan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *