Fraksi PDI Perjuangan Terima Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan Sejumlah Catatan Kritis.

  • Bagikan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan kritis yang diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, S.S.Pd., dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Erick terlebih dahulu mengapresiasi jawaban Bupati Luwu Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada tahapan sebelumnya.

Menurut Erick, komitmen eksekutif untuk menjaga sinergi dan komunikasi dengan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Erick.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan aspek penyesuaian anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan fiskal daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, berbagai catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan program dan kegiatan yang dibiayai melalui perubahan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Erick menegaskan, fungsi DPRD dalam pembahasan anggaran tidak berhenti pada tahap persetujuan. Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran juga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang telah disepakati benar-benar berjalan sesuai tujuan.

Dengan sejumlah pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski memberikan persetujuan untuk melanjutkan proses, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar catatan dan masukan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi tersebut berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 nantinya tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Luwu Timur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *