Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, S.T., dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Dalam penyampaian pandangan akhirnya, Fraksi GPR menegaskan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Rusdi, penyusunan maupun pelaksanaan APBD harus senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Luwu Timur.
“APBD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunan dan pelaksanaannya harus benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Rusdi dalam rapat paripurna.
Fraksi GPR juga menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan anggaran yang dituangkan dalam perubahan APBD memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurut Rusdi, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi GPR menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Fraksi GPR berharap proses pelaksanaan anggaran setelah ditetapkan nantinya tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Pandangan akhir Fraksi GPR tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.(*)












