Erick Esrada Soroti Penanganan Pasien Emergensi dan Kritis, Minta Utamakan Keselamatan.

  • Bagikan

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Erick Esrada, menyampaikan keprihatinannya terhadap proses penanganan pasien dalam kondisi emergensi dan kritis yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick Esrada saat mengantar seorang pasien pada Selasa, 8 September 2026. Ia menilai, dalam kondisi pasien yang kritis, aspek keselamatan dan kecepatan penanganan semestinya menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan.

Menurut Erick, persoalan prosedural seharusnya tidak menjadi hambatan ketika pasien berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan medis segera.

“Jangan bicara prosedural jika masyarakat atau pasien dalam kondisi emergensi dan kritis seperti ini,” ujar Erick Esrada.

Ia menyoroti proses rujukan pasien menuju Rumah Sakit Primaya Inco Sorowako. Menurutnya, rumah sakit tujuan semestinya dapat segera merespons sistem rujukan melalui SISRUTE setelah menerima informasi mengenai kondisi pasien yang sedang kritis dan membutuhkan pelayanan medis lebih lanjut.

Erick menilai, komunikasi dan koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan menjadi hal penting dalam menghadapi kondisi emergensi. Informasi mengenai kondisi pasien, menurutnya, harus dapat menjadi dasar bagi fasilitas kesehatan tujuan untuk mengambil langkah penanganan secara cepat sesuai ketentuan medis yang berlaku.

“RS Primaya Inco Sorowako mestinya segera menerima SISRUTE rujukan dengan melihat dan menerima informasi bahwa kondisi pasien sedang kritis dan membutuhkan secepat mungkin pelayanan medis yang lebih baik,” tegasnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam memperkuat mekanisme komunikasi dan koordinasi saat menangani pasien yang membutuhkan rujukan dalam kondisi darurat.

Menurut Erick, masyarakat yang berada dalam kondisi emergensi membutuhkan kepastian bahwa sistem pelayanan kesehatan dapat bekerja secara cepat dan terkoordinasi, sehingga pasien memperoleh penanganan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Ia juga mendorong agar mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan terus diperkuat, sehingga ketika terjadi kondisi kritis, proses komunikasi, penerimaan rujukan, dan penanganan pasien dapat berjalan secara efektif dengan tetap mengacu pada standar pelayanan medis dan ketentuan yang berlaku.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *