DPRD Nyatakan Dukungan terhadap 10 Tuntutan Buruh.

  • Bagikan

Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nusantara (FSPBI-KSN) Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi serentak dalam rangka mengawal aspirasi dan perjuangan buruh sekaligus mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan serta kepastian bagi pekerja.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (10/9/2026). Setelah menyampaikan aspirasi, para buruh kemudian melanjutkan kegiatan melalui audiensi bersama jajaran DPRD Luwu Timur.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah aspirasi yang disampaikan FSPBI-KSN mendapat respons positif dari DPRD Luwu Timur. Dukungan legislatif tersebut dituangkan dalam Pernyataan Dukungan DPRD Kabupaten Luwu Timur tertanggal 10 September 2026.

Pernyataan dukungan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, S.H., serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badrawi Alwi, S.E., M.M.

Adapun 10 tuntutan buruh yang mendapat dukungan DPRD Luwu Timur meliputi:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi outsourcing dan PKWT serta mencegah penyalahgunaan penanganan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.
  4. Menjamin perlindungan pekerja platform dan pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon buruh serta mencegah PHK sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Memberikan sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, dan pekerja lainnya.
  10. Menjalankan program upskilling buruh Indonesia.

Dukungan DPRD tersebut menjadi bagian dari proses penyampaian aspirasi antara organisasi pekerja dan lembaga legislatif daerah. Sepuluh poin tuntutan tersebut mencakup sejumlah isu, mulai dari kepastian hubungan kerja, pengupahan, perlindungan dari pemutusan hubungan kerja, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga peningkatan kompetensi pekerja.

Melalui audiensi tersebut, FSPBI-KSN Luwu Timur menyampaikan harapan agar aspirasi buruh tidak berhenti pada forum penyampaian pendapat, tetapi dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan di tingkat daerah maupun menjadi aspirasi yang diteruskan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, dukungan DPRD Luwu Timur terhadap aspirasi tersebut menjadi catatan dalam hubungan dialog antara pekerja dan lembaga legislatif, khususnya dalam mendorong perlindungan hak serta kepastian hukum bagi pekerja di Kabupaten Luwu Timur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *