DIDUGA PROYEK SILUMAN, PEMASANGAN PAVING BLOCK DI MTs YPRI TOWUTI DISOROT

  • Bagikan

Diduga Tak Sesuai Standar, Pekerjaan Paving Block yang Disebut Bersumber dari APBD Luwu Timur Dipertanyakan. Pekerjaan pemasangan paving block di lingkungan MTs YPRI, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, menjadi sorotan.

Proyek yang disebut-sebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) itu diduga dikerjakan tanpa keterbukaan informasi serta menimbulkan pertanyaan terkait standar teknis pelaksanaannya.

Berdasarkan dokumentasi di lokasi, terlihat sejumlah paving block belum terpasang dengan rapi, sementara sebagian material berserakan di area pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tahapan pelaksanaan dan kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

Sorotan utama tertuju pada tidak terlihatnya papan informasi atau papan proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.

Ketiadaan papan proyek tersebut membuat warga sulit memperoleh informasi dasar mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah itu. Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan proyek siluman, meskipun status tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak terkait.

Selain persoalan keterbukaan informasi, pelaksanaan pemasangan paving block juga dipertanyakan dari sisi teknis. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasir sebagai lapisan alas paving diduga hanya dihamparkan tanpa melalui proses pemadatan yang memadai.

Padahal, persiapan lapisan dasar dan alas merupakan bagian penting dalam pekerjaan paving block. Pelaksanaannya perlu mengacu pada spesifikasi teknis, kondisi tanah, ketebalan lapisan yang dipersyaratkan, serta metode pemadatan yang sesuai agar permukaan paving stabil dan tidak mudah bergelombang atau mengalami penurunan.

Persoalan lainnya muncul dari keterangan kepala tukang yang menyebut dirinya tidak pernah dibekali gambar kerja sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan.

Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini patut menjadi perhatian pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek. Gambar kerja dan spesifikasi teknis diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan agar pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan kontrak.

Upaya memperoleh penjelasan dari pengawas lapangan telah dilakukan. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima terkait tidak adanya papan informasi proyek, metode pemasangan paving block, pemadatan pasir alas, maupun penggunaan gambar kerja sebagai pedoman pelaksanaan.

Klarifikasi dari pihak pengawas diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Pihak Dinas Tarkim Kabupaten Luwu Timur juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai identitas kegiatan, nilai anggaran, nama kontraktor pelaksana, masa pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan pada proyek tersebut.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu melakukan pemeriksaan teknis dan memastikan setiap kekurangan ditangani sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Penggunaan APBD dalam pembangunan infrastruktur menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Karena itu, proyek pemasangan paving block di MTs YPRI Kecamatan Towuti perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan.

Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran publik dan mengawasi pelaksanaan pembangunan. Namun, penilaian akhir mengenai kualitas pekerjaan maupun ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi DibalikLayar.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Tarkim Kabupaten Luwu Timur, pengawas lapangan, kontraktor pelaksana, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan yang berimbang mengenai proyek tersebut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *