Kurang dari 24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Luwu Utara Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Baebunta.

  • Bagikan

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil meringkus tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Ketiganya diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi, pada Senin (27/7/2026).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MA (20), A (24), dan D (26). Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga berinisial AS (41) pada Minggu malam (26/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat Tim URC Satreskrim setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor sambil mencari telepon genggam yang diduga terjatuh. Saat melintas di depan Kantor Desa Bumi Harapan, korban sempat menjelaskan kepada sekelompok pemuda bahwa dirinya sedang mencari telepon genggam.

Namun, situasi tersebut diduga berujung pada kesalahpahaman hingga korban menjadi sasaran pengeroyokan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada kedua tangan serta luka di bagian dahi dan kepala. Setelah menerima laporan dan mengumpulkan informasi di lapangan, Tim URC Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin AIPDA Syarifuddin langsung bergerak menuju lokasi keberadaan para terduga pelaku.

Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam proses penanganan perkara tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah helm merek GM berwarna biru yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka menyebut peristiwa tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak guna melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara utuh.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Luwu Utara akan menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius. Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *