DPRD Lutim Gelar Mengedepankan Tiga Fungsi Sebagai Proritas Pembahasan Ranperda.

  • Bagikan

Dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Dra. Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD Luwu Timur.

DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi membuka Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Pembukaan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Senin (6/7/2026).

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo secara resmi membuka persidangan.

Sepanjang masa sidang kata Ketua, DPRD akan menjalankan tiga fungsi utama: fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Beberapa agenda prioritas yang akan dibahas di antaranya pembahasan Ranperda, pembahasan KUA-PPAS, serta monitoring pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Melalui masa sidang ini kami berharap DPRD dapat bekerja maksimal dalam mengawal aspirasi masyarakat, memastikan APBD tepat sasaran, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *