DPRD Lutim Terima Ranperda APBD 2027 Dari Pemkab Lutim.

  • Bagikan

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penetapan Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.

Penyerahan Ranperda APBD 2027 menjadi tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda APBD 2027 merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, setelah Ranperda diserahkan, DPRD akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku dengan memperhatikan substansi program, kebutuhan pembangunan serta arah kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam KUA-PPAS.

“Ranperda APBD 2027 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA dan PPAS. Selanjutnya tentu akan melalui pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ober Datte.

Ia menegaskan, pembahasan APBD menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan pada program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

Ober Datte juga berharap proses pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan secara terbuka, konstruktif dan sesuai dengan ketentuan, sehingga nantinya anggaran yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.

Penyerahan Ranperda APBD 2027 tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *