Bukan Sebatas Kata, Warga Menunggu Tindakan Nyata Polsek Burau Terkait Penertiban Kendaraan Pelangsir di SPBU Jalajja.

  • Bagikan

Persoalan kemacetan dan kerawanan lalu lintas akibat banyaknya kendaraan yang parkir hingga menginap di bahu jalan sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalajja, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, terus menjadi sorotan masyarakat.

Warga menegaskan, saat ini yang mereka tunggu bukan lagi sekadar pernyataan maupun komitmen dalam forum rapat setelah rapat dikantor camat pada 04/09/2026 beberapa waktu lalu melainkan tindakan nyata di lapangan.

Persoalan tersebut mencuat setelah digelarnya rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan personel Polsek Burau, Koramil 1403-14/Wotu, Satpol PP, jajaran Pemerintah Kecamatan Burau, serta pihak manajemen SPBU Jalajja.

Rapat tersebut salahsatunya membahas langkah penertiban kendaraan yang diduga digunakan oleh pengepul atau pelangsir BBM bersubsidi yang kerap memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat menunggu antrean bahkan hingga bermalam.

Keberadaan kendaraan yang berjejer di bahu jalan dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas.

Abd. Rajab yang turut hadir dalam rapat mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius unsur pimpinan di tingkat kecamatan. Berdasarkan hasil koordinasi, aparat kepolisian disebut telah menyatakan kesiapan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih membandel.

“Terkait persoalan ini, pihak kepolisian dalam hal ini pak kanit yang hadir menyatakan siap untuk segera menertibkan kendaraan-kendaraan yang menginap di bahu jalan.

Langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi jalan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujarnya. Kamis, 10/09/2026

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap komitmen yang telah disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut segera diwujudkan melalui patroli dan tindakan langsung di lokasi.

Masyarakat juga berharap kendaraan yang menggunakan bahu jalan secara tidak semestinya dapat ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga akses jalan umum tidak dikuasai oleh antrean kendaraan tertentu.

Warga menilai, penertiban tidak cukup hanya dilakukan ketika persoalan mencuat atau setelah terjadi kecelakaan. Pengawasan secara rutin dan tindakan konsisten dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Kini, masyarakat menunggu sejauh mana kesiapan aparat dan instansi terkait benar-benar diwujudkan di lapangan. Bukan lagi sebatas kata-kata, tetapi pembuktian melalui tindakan nyata.

Hingga berita ini diterbitkan, masih terlihat peluhan roda empat masih memadati sepanjang jalur bahu jalan didua sisi.

Terlebih, disekitar SPBU tidak memiliki lampu penerangan jalan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *