Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan dan konsultasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/8/2026). Kunjungan tersebut membahas upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui penerapan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Salah satu fokus pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah pengelolaan pajak MBLB, khususnya jenis reject dan overburden yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.
Di antaranya PT Vale Indonesia Tbk, CLM, PUL, serta sejumlah perusahaan pertambangan lainnya yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Luwu Timur.
Komisi II DPRD Luwu Timur menilai optimalisasi penerimaan dari sektor MBLB perlu menjadi perhatian serius, mengingat potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut cukup besar. Pengelolaan dan pemungutan pajak yang sesuai dengan ketentuan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konsultasi tersebut juga dibahas mengenai sejumlah perusahaan yang saat ini telah diterbitkan SKPDKB (Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar). Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan untuk memastikan kewajiban perpajakan daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur mendorong adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, serta pihak perusahaan pertambangan dalam memastikan proses pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak MBLB berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai regulasi.
Konsultasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait mekanisme opsen pajak MBLB sekaligus menjadi langkah strategis DPRD bersama pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan yang bersumber dari sektor pertambangan.
Dengan optimalisasi penerimaan pajak MBLB, DPRD Luwu Timur berharap kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah dapat semakin maksimal, khususnya dalam mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.(*)













