Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi sorotan masyarakat.
Kali ini, sebuah mobil jenis Panther berlogo TVRI dengan nomor polisi DP 1669 VZ disebut warga kerap terlihat dalam antrean pengisian BBM di sejumlah SPBU, khususnya wilayah Tomoni, Mangkutana dan Wotu.
Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut disebut hampir setiap hari terlihat berada dalam antrean pengisian BBM di SPBU wilayah Mangkutana dan Wotu. Bahkan, warga mengaku kendaraan tersebut beberapa kali terlihat menggunakan jalur depan sehingga tidak mengikuti antrean sebagaimana kendaraan lainnya.
Kehadiran kendaraan berlogo lembaga penyiaran publik tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait jenis BBM yang diisi, frekuensi pengisian, serta peruntukan BBM yang digunakan.
“Kenapa mobil TVRI ini dipakai melangsir BBM, katanya itu mobil sudah dilelang,” beber seorang warga setempat, Rabu (19/8/2026).
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari warga dan belum terdapat keterangan resmi yang membenarkan adanya aktivitas pelangsiran BBM oleh kendaraan tersebut.
Warga meminta pihak terkait melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas kendaraan itu, termasuk memastikan apakah pembelian BBM yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Sorotan ini muncul di tengah persoalan antrean dan dugaan pengisian BBM secara berulang di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu Timur.
Sebelumnya, dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU wilayah Tomoni pada Juli 2026, tim pemerintah daerah menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang.
Persoalan antrean BBM di Luwu Timur juga sempat mendapat perhatian masyarakat setelah muncul protes warga terkait dugaan dominasi kendaraan yang disebut sebagai pelangsir dalam antrean di SPBU Tomoni.
Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dapat terus diperketat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
“Kalau memang kendaraan tersebut hanya mengisi untuk kebutuhan operasional dan sesuai aturan, tentu tidak menjadi masalah. Tetapi kalau ada pengisian berulang atau menggunakan BBM subsidi tidak sesuai peruntukan, harus diperiksa,” ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap Pertamina, pemerintah daerah, maupun aparat terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut dan memastikan seluruh kendaraan, tanpa terkecuali, mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pembelian BBM bersubsidi.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak TVRI maupun pihak terkait mengenai status kendaraan DP 1669 VZ, tujuan penggunaannya, maupun aktivitas pengisian BBM yang disebut-sebut dilakukan secara rutin di sejumlah SPBU wilayah Luwu Timur.(*)













