Menindaklanjuti Perintah Pucuk Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Luwu Timur, Irwan Bachri Syam selaku Bupati, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senfry Oktavianus melakukan sidak terkait keluhan masyarakat adanya permainan harga tabung Lpg 3 Kg yang dilakukan pengepul.
Dari hasil sidak Disdagkop, Senfry menerangkan bahwa keresahan kenaikan tabung melon dikalangan masyarakat bukan disebabkan oleh pangkalan, namun kesalahan pangkalan adalah melayani sejumlah oknum pengecer dan pengepul nakal.
“Kalau pangkalan tidak menaikkan harga, namun kesalahannya adalah melayani pengepul nakal yang selanjutnya menjual harga diatas het hingga mencapai 30-35 ribu rupiah pertabung. makanya tadi kami tekankan ke pangkalan jangan melayani pengepul karena ada sanksi menanti jika itu kembali dilakukan,”terangnya. Senin, 19/01/2026
Kata Senfry, pihaknya sudah menegaskan kepihak pangkalan dan pengecer yang sengaja menampung tabung lpg untuk dijual dengan harga tinggi. Jika hal tersebut terulang kembali akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah kami beritahu jika hal ini terulang, kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, Dinas Disdagkop Lutim yang dipimpin langsung Senfry Oktavianus akan melakukan sidak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tomoni, Mangkutana dan Tomoni Timur.
Sementara dikecamatan lain, Senfry menugaskan anggotanya melakukan sidak diwilayah kecamatan Wasuponda dan Towuti. (*)











