DPRD Dapil III Turun ke Lapangan, Serap Aspirasi untuk Perubahan APBD 2026.

  • Bagikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur turun langsung ke lapangan untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja sekaligus monitoring terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Wotu, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD Luwu Timur. Para legislator tidak hanya membahas kebijakan anggaran di ruang rapat, tetapi juga turun langsung untuk melihat kondisi wilayah serta mendengar berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor: 100.2.4/0602/FPP/DPRD-LT tertanggal 31 Agustus 2026 tentang penyampaian agenda kunjungan dan monitoring berkala anggaran daerah.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri lintas sektor pemangku kepentingan Kecamatan Wotu. Di antaranya Direktur RSUD I Lagaligo, jajaran kepala unit kerja se-Kecamatan Wotu, kepala sekolah, kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Harisal bersama anggota DPRD Luwu Timur Dapil III lainnya, yakni Sukman Saddike, Muhammad Nur, Inmanuddin, dan Juddin Sira, menyerap berbagai aspirasi sekaligus menggali persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan bagi DPRD untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi faktual di wilayah Dapil III. Aspirasi tersebut mencakup kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.

Kunjungan lapangan ini juga menjadi ruang komunikasi antara DPRD dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta masyarakat. Dialog secara langsung diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, DPRD Luwu Timur berupaya memastikan aspirasi yang dihimpun dari lapangan dapat menjadi bagian dari bahan pembahasan sesuai kewenangan dan mekanisme penganggaran daerah.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan dan anggaran daerah Kabupaten Luwu Timur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *