Polemik pengadaan mobil ambulans desa yang bersumber dari dana CSR PT Vale Indonesia Tbk terus bergulir dan kini mulai menyeret nama oknum anggota DPRD Luwu Timur. Isu dugaan keterlibatan legislator dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan setiap isu yang berkembang, apalagi yang menyeret nama anggota DPRD, harus disikapi serius, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang jelas.
“Kita harus berbicara berdasarkan data dan fakta terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD yang ramai diperbincangkan,” ujar Rusdi, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, polemik pengadaan ambulans desa dari dana CSR PT Vale memang telah menjadi perhatian publik sekaligus perhatian internal DPRD Luwu Timur. Namun hingga saat ini, informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan belum ada kesimpulan hukum yang menetapkan keterlibatan anggota DPRD tertentu.
“Terlepas dari itu, apabila nantinya ditemukan fakta atau ada laporan resmi yang mengarah pada dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD, maka Badan Kehormatan akan menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas politisi Fraksi GPR tersebut.
Rusdi menambahkan, BK DPRD memiliki tanggung jawab menjaga marwah, kehormatan, etika, dan integritas lembaga legislatif. Karena itu, pihaknya tidak akan tinggal diam jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan ambulans, mulai dari vendor, pemerintah desa, perusahaan hingga pihak lain yang disebut dalam pemberitaan, agar terbuka memberikan penjelasan kepada publik.
“Kami mendorong semua pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, Rusdi meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara profesional, transparan, dan independen guna memastikan duduk persoalan sebenarnya. Termasuk menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, hingga pihak yang harus bertanggung jawab jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini tanpa dasar yang jelas. Namun di sisi lain, setiap dugaan penyimpangan juga tidak boleh diabaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan DPRD,” tambahnya.
Sebelumnya, polemik pengadaan ambulans desa ini ramai diberitakan sejumlah media lokal di Luwu Timur. Sebanyak 24 desa disebut melakukan pengadaan mobil ambulans menggunakan dana CSR PT Vale tahun 2025.
Setiap unit ambulans dikabarkan dibanderol seharga Rp285 juta dengan total anggaran mencapai sekitar Rp6,8 miliar. Pengadaan tersebut disebut dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni PT Malili Suplai Utama yang kabarnya milik Erwin R Sandi, sosok yang dikenal dekat dengan Bupati Luwu Timur saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak perusahaan disebut telah menerima pembayaran pengadaan ambulans sejak Januari 2026. Sesuai kontrak, unit ambulans seharusnya sudah tersedia paling lambat April 2026.
Bahkan sebelumnya ambulans itu disebut akan dibagikan saat Safari Ramadan pada Maret lalu. Namun hingga kini unit kendaraan tersebut belum terlihat secara nyata di lapangan.
Ironisnya lagi, ambulans yang disebut akan mendukung program Garda Sehat Pemkab Luwu Timur itu kabarnya hanya akan diluncurkan secara simbolis pada peringatan HUT Luwu Timur ke-23, sementara unit kendaraan disebut belum tersedia. (Abang*)










